_
Tampilan  laptop iconLaptop HP M1, 2
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
Arah & Tujuan
Penerimaan Mahasiswa
Mendapat Penghasilan Baru
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Keunggulannya
Program Studi + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)
Contact us
Tes Masuk/Seleksi Terpadu
Dana Pendidikan
Download Formulir
Info Lengkap
Beasiswa Pendidikan

Pemerintah & DPR Mendukung Perkuliahan Sore/Malam Pksm Unisa (Hybrid / Blended)

Waktu Kuliah & Dosen
PTS Google Maps
Transportasi
Beraneka Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Kuliah)
Prospek & Karir
Masa Kuliah & Bobot Kredit
Sistem Kuliah

Jaringan / List Situs
UNKRIS Jakarta

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama



UNKRIS JAKARTA
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA
    ⍈ WA, HP/Telp, SMS, dsb. (silahkan klik)
Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Unisa Nomor 7Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Unisa Nomor 9Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Unisa Nomor 1Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Unisa Nomor 3Program Perkuliahan Sore Malam Pksm Unisa Nomor 5
Lihat juga :   Program Kuliah Sore/Malam
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Unisa (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Unisa (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Unisa (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Unisa (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Hubungi layanan kami
Email :  Contact Us   silahkan klik
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
   
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, s 1, s, 2, program perkuliahan, sore, malam, pksm, unisa, hybrid, blended, ? sesuai, peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak ditulis, apakah seseorang, itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah, karyawan, program, perkuliahan, malam pksm, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama s, 1, program perkuliahan sore, unkris, jakarta, bagaimana, ijazah, lulusan program perkuliahan
Program Perkuliahan Sore/Malam Pksm Unisa (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta   ⍈   Kualitas Perkuliahan A+
_